Memberikan dorongan kepada para peserta, pendidikan untuk dapat lebih memahami dasar pengetahuan yuridis, ekonomis, akuntansi perpajakan dan aplikasinya.
Mendalami pegetahuan mekanisme dan teknis perpajakan.
Memberikan bimbingan dan keterampilan kepada para peserta mengenai penerapan perpajakan terhadap kegiatan dan perjanjian dalam ketataniagaan domestik dan Internasional.
Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perpajakan Internasional dalam menghadapi transaksi ketataniagaan Internasional secara global, baik yang tertuang dalam tax treaty dan transfer pricing
mendidik sumber daya manusia untuk menjadi ahli perpajakan profesional dengan memberikan sertifikat lokal dan bagi yang memenuhi persyaratan dapat menempuh ujian negara yang diselenggarakan oleh departemen Keuangan Republik indonesia untuk menjadi konsultan pajak Brevet A, B, dan C.